Yayasan Ayo Indonesia Gelar Lokakarya Diseminasi Data Penyandang Disabilitas
Kamis, 17 April 2025 19:44 WIB
Diseminasi Data Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dorong Adanya Kebijakan yang Inklusif
***
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur bekerja sama dengan Yayasan Ayo Indonesia menyelenggarakan lokakarya Diseminasi Data Penyandang Disabilitas di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 190 peserta,antara lain, Bupati Manggarai Timur, Wakil Bupati Manggarai Timur, Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, seluruh Organisais Perangkat Daerah, 3 Pemerintah Kecamatan, 140 Pemerintah Desa, dan perwakilan Yayasan Ayo Indonesia.
Lokakarya Diseminasi data ini bertujuan untuk mendorong kebijakan pemerintah kabupaten dan desa di Manggarai Timur guna memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pemenuhan hak sosial ekonomi penyandang disabilitas, yang mencakup beberapa aspek, antara lain: Akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif, Pemberdayaan ekonomi, Akses ke pasar tenaga kerja, Pendidikan dan pelatihan yang inklusif, Bantuan sosial, Pengembangan usaha mandiri, Akses terhadap fasilitas umum yang ramah disabilitas dan Perlindungan dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi.
Matias Mingga, S.Pd., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, saat menyampaikan pengantar pada lokakarya tersebut, menjelaskan bahwa ketersediaan data disabilitas yang komprehensif merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang selanjutnya diatur dalam beberapa Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 memuat Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) yang secara rinci memberi amanat terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui 7 sasaran strategis. Pendataan dan perencanaan yang inklusif merupakan salah satu dari 7 sasaran strategis tersebut.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, dalam hal ini Dinas Sosial, tegas Matias, berkomitmen mewujudkan hak tersebut melalui penyediaan data yang komprehensif dengan membangun kemitraan dengan Yayasan Ayo Indonesia.
Matias menerangkan bahwa kegiatan bersama Yayasan Ayo Indonesia dimulai dengan pelatihan enumerator dari 176 desa tentang cara pengumpulan data menggunakan aplikasi Kobocollect, yang didukung oleh Kedutaan Besar Irlandia di Jakarta. Hingga Maret 2025, sebanyak 155 desa telah melakukan pendataan, sedangkan 21 desa/kelurahan masih belum melaksanakan.
Bupati Andreas Agas, dalam sambutannya menyatakan Penyandang disabilitas mengalami berbagai risiko antara lain risiko sosial ekonomi, keterbatasan akses akan informasi, akses lapangan pekerjaan, akses pendidikan, akses kesehatan, dan lainnya. Dengan adanya batasan-batasan yang mereka miliki, penyandang disabilitas tidak memenuhi standar sosial sehingga tidak dapat berpartisipasi sebagai anggota aktif masyarakat dan tidak dapat bekerja.
Sebagaimana prinsip no one left behind, jelas Bupati Andreas, tidak boleh ada penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan. Penyandang disabilitas adalah objek pembangunan sekaligus subjek pembangunan di setiap tatanan pemerintahan. Karena itu, kaum difabel memiliki hak yang sama untuk menumbuhkembangkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya.
“Salah satu wujud perjuangan terhadap kesetaraan hidup kaum difabel adalah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dengan salah satu isinya Pemerintah pusat dan daerah, BUMN, serta BUMD diwajibkan mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas dari total pegawai,”ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa Pendataan penyandang disabilitas merupakan salah satu Hak Penyandang Disabilitas sesuai amanat Undang- Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hak pendataan untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak: a. didata sebagai penduduk dengan disabilitas dalam kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil; b. mendapatkan dokumen kependudukan; dan c. mendapatkan kartu Penyandang Disabilitas.
Fakta lapangan,kata Bupati Andreas, menunjukkan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang tidak terdata sehingga tidak memiliki dokumen kependudukan dan/atau tidak terdaftar pada Kartu Keluarga, tidak memiliki BPJS, dan tidak menerima bantuan.
”Oleh karena itu, Saya meminta kepada Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Manggarai Timur memprioritaskan para penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan KTP dan kartu penyandang disabilitas,bila perlu kita datangi mereka di kampung-kampung, mereka harus punya identitas sebab mereka adalah manusia seperti kita,”pinta Bupati Ande. “Saya juga meminta kepala Dinas Kesehatan untuk mengurus BJPS dari Para penyandang disabilitas dan ODGJ.
Selain itu, lanjutnya,Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 secara eksplisit berupaya merubah desa menjadi desa yang inklusif. Desa yang inklusif artinya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga (termasuk penyandang disabilitas) untuk dapat memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan.
Bupati Andreas juga menegaskan Kegiatan lokakarya diseminasi data Penyandang Disabilitas yang berlangsung hari ini adalah kegiatan penyebarluasan informasi atau data kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut. Artinya, data yang diserahterimakan saat ini menjadi milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan hingga tingkat pemerintahan desa
“Kami meminta perhatian serius bagi 21 desa/ kelurahan yang tidak melaksanakan kegiatan ini untuk segera melakukan pendataan supaya data disabilitas di Manggarai Timur komprehensif. Kami menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Ayo Indonesia Ruteng, Camat, Kepala Desa/ Lurah, para enumerator yang telah mengambil peran menyukseskan kegiatan Pendataan Penyandang Disabilitas,”pungkasnya
Tarsisius Hurmali, Direktur Yayasan Ayo Indonesia kepada para peserta lokakarya menyampaikan padangannya bahwa saya percaya kita semua ingin berbuat baik bagi orang lain yang membutuhkan baik karena alasan keinginan minat kita sendiri maupun oleh alasan tugas dan kewajiban negara. Dalam pelaksanaan ada hambatan keterbatasan data yang memuat sebanyak mungkin informasi yang diperlukan. Berapa waktu lalu bersama Kadis Sosial, kami mendiskusikan hal yang penting, bagaimana melengkapi data disabilitas di Manggarai Timur yang sudah ada dengan berbagi informasi yang relevan.
Dari dulu kebanyakan,ujarnya, data dikumpulkan secara sentralistik, artinya pengumpul data harus dari pusat, provinsi atau kabupaten, tentu saja hal itu baik, namun karena biaya hal ini tidak bisa dibuat regular setiap tahun. Artinya pemutakiran data terjadi lama, mungkin 3 tahun atau 7 tahun, biasanya data yang dimutahirkan dalam waktu sekian lama biasanya tidak terlalu bagus,
Dengan dinas social kabupaten manggarai dan manggarai timur, jelas Tarsi, kami membuat terobosan kecil untuk melakukan pengumpulan data sendiri, oleh staf, atau oleh mereka yang paling dekat dengan para penyandang disabilitas. Tahun lalu (2024), kami melatih staf desa untuk terampil memanfaatkan HandPhone untuk mengumpulkan data. Hasilnya, terkumpul data per hari ini sebanyak 1961 entry data dari 155 desa/kelurahan dan masih berada diluar itu sekitar 420 data orang dengan gangguan jiwa.
“Data ODGJ di Manggarai Timur 765 dan 330-nya sudah berada dalam data Disabilitas tadi. Sehingga orang dengan disabilitas termasuk disabiltas mental (ODGJ) di Manggarai timur berjumlah 2.500 orang. Dalam pemutahiran data ini, berhasil dikumpulkan 120 informasi dari seorang disabilitas termasuk informasi tentang ada tidaknya KTP, Kondisi Rumahnya, kepemilikan BPJS, dll,”Katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasidungan, dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 16 April 2025, menegaskan Pemkab Manggarai Timur akan memanfaatkan data tersebut, khususnya oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Data ini juga akan dilaporkan kepada kementerian terkait untuk mendukung kebijakan pembangunan yang lebih inklusif.

Penulis Indonesiana
1 Pengikut

Yayasan Ayo Indonesia Gelar Lokakarya Diseminasi Data Penyandang Disabilitas
Kamis, 17 April 2025 19:44 WIB
KSP CU Florette Mengangkat Isu Melek Keuangan Dan Berwirausaha Pada RAT ke-23
Minggu, 23 Maret 2025 10:59 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler